SIDANG TUNTUTAN SUAP HAKIM PN JAKSEL
Terdakwa perantara dan penyuap dua hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Arif Fitrawan (depan) berjalan meninggalkan ruang persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (13/6/2019). Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menuntut Arif Fitrawan empat tahun kurungan penjara denda Rp150 juta subsider empat bulan kurungan penjara. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/nz.
Foto Terkait