RILIS KASUS NARKOTIKA

  • 13 Juni 2019 19:20 WIB
Tersangka menunjukan barang bukti yang disembunyikan di dalam 'mixer es' saat rilis kasus penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (13/6/2019). Petugas Kepolisian bekerja sama dengan Ditjen Bea dan Cukai mengungkap tiga kasus narkotika dengan lima orang tersangka dua diantaranya warga negara Malaysia dengan barang bukti sabu-sabu sebanyak 45 kilogram. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/nz.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2662
Ukuran Berkas
1.21 MB
Disiarkan
13/06/2019 19:20 WIB
Fotografer
Galih Pradipta
Editor
Zarqoni Maksum