SIDANG TUNTUTAN SUAP HAKIM PN JAKSEL
Hakim PN Jakarta Selatan nonaktif Irwan (kiri) memeluk istrinya seusai mengikuti sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (13/6/2019). Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menuntut Irwan delapan tahun penjara denda Rp200 juta subsider empat bulan penjara terkait kasus suap perkara perdata di PN Jakarta Selatan. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/nz.
Foto Terkait