SIDANG TUNTUTAN SUAP HAKIM PN JAKSEL
Hakim PN Jakarta Selatan nonaktif Iswahyu Widodo berjalan meninggalkan ruang persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (13/6/2019). Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menuntut Iswahyu Widodo delapan tahun penjara denda Rp200 juta subsider empat bulan penjara terkait kasus suap perkara perdata di PN Jakarta Selatan. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/nz.
Foto Terkait