UNGKAP KASUS 25 KILOGRAM SABU

  • 14 Juni 2019 20:55 WIB
Dua tersangka bandar 25 kilogram sabu berbincang saat rilis ungkap kasus di Polda Kalbar, Jumat (14/6/2019). Dit Resnarkoba Polda Kalbar menyita 25 kilogram sabu siap jual serta sepuluh KTP elektronik dengan identitas berbeda-beda milik dua tersangka yaitu Jhonny Hendra (25) dan Suwandra Effendi (28) saat mereka ditangkap di dua hotel berbeda di Pontianak pada Rabu (12/6/2019). ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/aww.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.22 MB
Disiarkan
14/06/2019 20:55 WIB
Fotografer
Jessica Helena Wuysang
Editor
Andika Wahyu