PENGEJARAN NAPI KABUR DI LHOKSEUMAWE
Aparat Kepolisian Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Lhokseumawe memeriksa Kartu Tanda Penduduk (KTP) penumpang angkutan umum saat pengejaran dan pencarian narapidana yng kabur di terminal Lhokseumawe, Aceh, Minggu (16/6/2019). Kepolisian Aceh memperketat penjagaan terminal dan menggelar razia perbatasaan untuk menjaring dan mempersempit ruang gerak pelarian 73 napi kabur yang membobol rumah tahanan (rutan) Lhoksukon Aceh Utara pada Minggu (16/6/2019) sekitar pukul 15.30 WIB. Sebanyak 21 napi dilaporkan telah berhasil ditangkap. ANTARA FOTO/Rahmad/aww.
Foto Terkait