GUBERNUR DKI TERBITKAN IMB PULAU C DAN D

  • 17 Juni 2019 15:10 WIB
Deretan bangunan yang berada di kawasan Pulau D hasil reklamasi, di kawasan pesisir Jakarta, Senin (17/6/2019). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menerbitkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk sejumlah bangunan di Pulau C dan D. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/nz.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
889.11 KB
Disiarkan
17/06/2019 15:10 WIB
Fotografer
Galih Pradipta
Editor
Zarqoni Maksum