ANTREAN LEGALISASI AKTA KELAHIRAN UNTUK PPDB
Sejumlah siswa dan orang tua murid antre untuk melegalisasi akta kelahiran dan kartu keluarga sebagai syarat pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Solo, Jawa Tengah, Selasa (18/6/2019). Dispendukcapil Kota Solo mengklaim selama sepekan terakhir, sebanyak 800 pemohon legalisasi kartu keluarga dan akta kelahiran dilayani kantor tersebut dalam sehari. ANTARA FOTO/Maulana Surya/wsj.
Foto Terkait