PENERTIBAN PASAR PASCA LEBARAN

  • 18 Juni 2019 16:15 WIB
Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) membongkar dan mengangkut lapak ikan dan lapak sayur milik Pedagang Kaki Lima (PKL) di Lhokseumawe, Aceh, Selasa (18/6/2019). Penertiban oleh petugas gabungan Satpol PP, TNI, Polri dan Disperindakop itu untuk menciptakan kembali pusat kota bersih dan pasar tertib pasca lebaran Idul Fitri 1440 H. ANTARA FOTO/Rahmad/pd.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4002x2668
Ukuran Berkas
901.65 KB
Disiarkan
18/06/2019 16:15 WIB
Fotografer
Rahmad
Editor
Pandu Dewantara