KASUS CENTURY
JAKARTA, 21/3 - LANGKAH KEPASTIAN HUKUM. Pengamat politik Boni Hargens (kiri) bersama koordinator Gerakan Indonesia Bersih Harris Rusti Moty (tengah) dan koordinator Petisi 28 Adi Masardi (kanan) saat berdiskusi dengan mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol Susno Duaji dengan fasilitas telewicara di Jakarta, Minggu (21/3). Dalam pernyataanyay melalui sambungan telepon, Susni menegaskan tidak akan mundur ataupun mencabut pernyataannya yang menuding dua pejabat tinggi Polri penerima suap terkait dugaan adanya makelar kasus penggelapan pajak senilai Rp25 miliar. FOTO ANTARA/Puspa Perwitasari/nz/10
Foto Terkait