HARI LARANGAN MELAUT NELAYAN ACEH

  • 21 Juni 2019 14:40 WIB
Sejumlah kapal nelayan parkir di Tempat Pendaratan Ikan (TPI) Pusong pada hari pantangan melaut di Lhokseumawe, Aceh, Jumat (21/6/2019). Hukum adat laut Aceh menetapkan pantang melaut pada hari Jumat terhitung tenggelamnya matahari pada hari Kamis hingga terbenamnya matahari pada hari Jumat, dan larangan melaut juga berlaku menjelang Idulfitri, Iduladha, Peringatan tsunami Aceh 26 Desember dan peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia. ANTARA FOTO/Rahmad/ama.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4002x2668
Ukuran Berkas
1.49 MB
Disiarkan
21/06/2019 14:40 WIB
Fotografer
Rahmad
Editor
Audy Mirza Alwi