HARI LARANGAN MELAUT NELAYAN ACEH
Nelayan melintas di atas kapal parkir di Tempat Pendaratan Ikan (TPI) Pusong pada hari pantangan melaut di Lhokseumawe, Aceh, Jumat (21/6/2019). Hukum adat laut Aceh menetapkan pantang melaut pada hari Jumat terhitung tenggelamnya matahari pada hari Kamis hingga terbenamnya matahari pada hari Jumat, dan larangan melaut juga berlaku menjelang Idulfitri, Iduladha, Peringatan tsunami Aceh 26 Desember dan peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia. ANTARA FOTO/Rahmad/ama.
Foto Terkait