PENAMBAHAN FASILITAS TPST BANTAR GEBANG

  • 21 Juni 2019 18:35 WIB
Pekerja beraktivitas di area instalasi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, di Bekasi, Jawa Barat, Jumat (21/6/2019). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan penambahan sejumlah fasilitas di TPST Bantar Gebang guna menekan volume sampah DKI eksisiting 26 juta meter kubik. Fasilitas itu diantaranya yakni Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa), Rumah Komposting, area pertambangan pengolahan sampah sebagai bahan bakar atau Refused Derived Fuel (RDF) serta Landfill. ANTARA FOTO/Risky Andrianto/hp.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.35 MB
Disiarkan
21/06/2019 18:35 WIB
Fotografer
Risky Andrianto
Editor
Hermanus Prihatna