PENGURUSAN SERTIFIKAT TANAH DI ACEH BARAT

  • 21 Juni 2019 18:35 WIB
Petugas memeriksa kelengkapan berkas untuk pembuatan sertifikat tanah di Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Barat, Aceh, Jumat (21/6/2019). Pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN) berkomitmen untuk mempercepat pengurusan dan menyelesaikan pemberian sertifikat tanah kepada seluruh masyarakat Indonesia pada 2025. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/hp.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.65 MB
Disiarkan
21/06/2019 18:35 WIB
Fotografer
Syifa Yulinnas
Editor
Hermanus Prihatna