PENGURUSAN SERTIFIKAT TANAH DI ACEH BARAT
Petugas memeriksa kelengkapan berkas untuk pembuatan sertifikat tanah di Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Barat, Aceh, Jumat (21/6/2019). Pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN) berkomitmen untuk mempercepat pengurusan dan menyelesaikan pemberian sertifikat tanah kepada seluruh masyarakat Indonesia pada 2025. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/hp.
Foto Terkait