PENGGEREBEKAN NARKOTIKA
JAKARTA, 23/3- PENGGEREBEKAN NARKOTIKA. Kepolda Metro Jaya, Irjen Polisi Wahyono (kanan), memeriksa barabf bukti psikotropika, di Perumahan Citra 2 Extention Blok BB 2/6 Rt 012 Rw 005, Kelurahan Pegadungan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, Selasa (23/3). Polda Metro Jaya mengungkapkan jaringan pembuat barang terlarang tersebut dengan barang bukti seperangkat pembuat ektasi dan sabu-sabu, dan 50. 000 pil ektasi senilai Rp160 Milyar. FOTO ANTARA/Ujang Zaelani/Koz/hp/10.
Foto Terkait