PENGGEREBEKAN NARKOTIKA

  • 23 Maret 2010 15:40 WIB
JAKARTA, 23/3- PENGGEREBEKAN NARKOTIKA. Kepolda Metro Jaya, Irjen Polisi Wahyono (kanan), memeriksa barabf bukti psikotropika, di Perumahan Citra 2 Extention Blok BB 2/6 Rt 012 Rw 005, Kelurahan Pegadungan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, Selasa (23/3). Polda Metro Jaya mengungkapkan jaringan pembuat barang terlarang tersebut dengan barang bukti seperangkat pembuat ektasi dan sabu-sabu, dan 50. 000 pil ektasi senilai Rp160 Milyar. FOTO ANTARA/Ujang Zaelani/Koz/hp/10.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1284
Ukuran Berkas
181.68 KB
Disiarkan
23/03/2010 15:40 WIB
Fotografer
Ujang Zaelani
Editor