PAJAK BERGANDA
JAKARTA,23/3 - PAJAK BERGANDA. Menteri Keuangan Sri Mulyani (kanan) dan Financial Secretary Hongkong Special Administrative Region (SAR) RRC John Tsang berbincang usai penandatanganan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (P3B) di Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (23/3). P3B antara Indonesia dan Hongkong tersebut akan memberikan kepastian dan stabilitas perlakuan perpajakan atas arus lalu lintas sumber daya manusia, modal atau teknologi antara Indonesia dan Hongkong. FOTO ANTARA/Rosa Panggabean/Koz/mes/10.
Foto Terkait