PAJAK BERGANDA

  • 23 Maret 2010 16:30 WIB
JAKARTA,23/3 - PAJAK BERGANDA. Menteri Keuangan Sri Mulyani (kanan) dan Financial Secretary Hongkong Special Administrative Region (SAR) RRC John Tsang bertukar cenderamata usai penandatanganan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (P3B) di Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (23/3). P3B antara Indonesia dan Hongkong tersebut akan memberikan kepastian dan stabilitas perlakuan perpajakan atas arus lalu lintas sumber daya manusia, modal atau teknologi antara Indonesia dan Hongkong. FOTO ANTARA/Rosa Panggabean/Koz/mes/10.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3209x2601
Ukuran Berkas
483.39 KB
Disiarkan
23/03/2010 16:30 WIB
Fotografer
Rosa Panggabean
Editor