TAUFIK KURNIAWAN DITUNTUT DELAPAN TAHUN PENJARA

  • 24 Juni 2019 14:40 WIB
Terdakwa kasus dugaan suap pengurusan dana alokasi khusus Kab. Kebumen dan Kab. Purbalingga, Taufik Kurniawan, berjalan meninggalkan ruang sidang usai menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntutan, di Pengadilan Tipikor Semarang, Jawa Tengah, Senin (24/6/2019). Jaksa Penuntut Umum dari KPK menuntut Wakil Ketua DPR nonaktif Taufik Kurniawan dengan hukuman delapan tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider enam bulan kurungan serta pencabutan hak politiknya selama lima tahun. ANTARA FOTO/R. Rekotomo/aww.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2749
Ukuran Berkas
1.62 MB
Disiarkan
24/06/2019 14:40 WIB
Fotografer
R. Rekotomo
Editor
Andika Wahyu