SIDANG DAKWAAN SOFYAN BASIR
Terdakwa selaku mantan Direktur Utama PLN Sofyan Basir meninggalkan ruangan seusai menjalani sidang dakwaan kasus suap proyek PLTU Riau-1 di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (24/6/2019). Sofyan Basir didakwa memfasilitasi pertemuan antara anggota Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih, politikus Partai Golkar Idrus Marham dan pengusaha Johannes Budisutrisno Kotjo untuk mempercepat kesepakatan proyek PLTU Mulut Tambang Riau-1. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawana/aww.
Foto Terkait