SIDANG LANJUTAN KORUPSI MESUJI
Terdakwa dalam kasus suap proyek infrastruktur di Kementerian PUPR di Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2018 yang juga Bupati Mesuji noaktif Khamami (kanan), Taufik Hidayat (tengah) dan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Wawan Suhendra (kanan) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Bandar Lampung, Lampung, Senin (24/6/2019). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan delapan orang saksi dari pegawai Dinas PUPR Kabupaten Mesuji yang dihadirkan oleh jaksa KPK. ANTARA FOTO/Ardiansyah/aww.
Foto Terkait