BARANG BUKTI PERISTIWA KEBAKARAN PABRIK KOREK

  • 24 Juni 2019 17:05
Polisi mengangkut barang bukti korek api gas saat gelar kasus peristiwa kebakaran pabrik korek yang terjadi di Langkat, di Mapolres Binjai, Sumatera Utara, Senin (24/6/2019). Polres Binjai menetapkan tiga orang tersangka yakni pemilik IM dan dua orang manager LW dan BHN dalam peristiwa kebakaran pabrik korek api gas di Langkat pada Jumat (21/6) yang menewaskan 30 orang terbakar di dalam bangunan pabrik tersebut. ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi/ama.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3500x2333
Ukuran Berkas
1.47 MB
Disiarkan
24/06/2019 17:05 WIB
Fotografer
Irsan Mulyadi
Editor
Audy Mirza Alwi