SIDANG TUNTUTAN KASUS MAFIA BOLA PSSI

  • 24 Juni 2019 19:30 WIB
Terdakwa kasus mafia bola Anik Yuni Artikasar (kiri) dan Priyanto alias Mbah Pri (kanan), mendengarkan pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum saat sidang di Pengadilan Negeri Banjarnegara, Jateng, Senin (24/06/2019). Jaksa Penuntut Umum (JPU), menuntut Johar Ling Eng 2 tahun penjara, Mansur Lestaluhu dan Nurul Safarid 1,5 tahun penjara, Priyanto dan Anik Yuni Artikasari 3 tahun penjara, dan Dwi Irianto alias Mbah Putih 1,5 tahun penjara. ANTARA FOTO/Idhad Zakaria/ama.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.14 MB
Disiarkan
24/06/2019 19:30 WIB
Fotografer
Idhad Zakaria
Editor
Audy Mirza Alwi