PEMUSNAHAN BARANG ILEGAL SITAAN

  • 25 Juni 2019 12:00 WIB
Petugas membakar barang ilegal hasil sitaan di Kantor Bea Cukai, Malang, Jawa Timur, Selasa (25/6/2019). Keseluruhan barang ilegal yang terdiri dari rokok tanpa cukai, alat bantu seksual, minuman keras ilegal dan senjata tajam tersebut menyebabkan kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp1,2 miliar. ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/foc.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.23 MB
Disiarkan
25/06/2019 12:00 WIB
Fotografer
Ari Bowo Sucipto
Editor
Fanny Octavianus