MK TOLAK SELURUH PERMOHONAN PEMOHON

  • 27 Juni 2019 22:40
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman membacakan putusan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (27/6/2019). Majelis Hakim MK menolak seluruh permohonan dari tim hukum pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 02 atau pihak pemohon. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak/aww.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2180x1453
Ukuran Berkas
1.73 MB
Disiarkan
27/06/2019 22:40 WIB
Fotografer
Hafidz Mubarak A
Editor
Andika Wahyu