MK TOLAK SELURUH PERMOHONAN PEMOHON

  • 27 Juni 2019 22:45 WIB
Tim kuasa hukum pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 01 selaku pihak terkait meluapkan kegembiraan seusai sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (27/6/2019). Majelis Hakim MK menolak seluruh permohonan dari tim hukum pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 02 atau pihak pemohon. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak/aww.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2666
Ukuran Berkas
2.22 MB
Disiarkan
27/06/2019 22:45 WIB
Fotografer
Hafidz Mubarak A
Editor
Andika Wahyu