UNGKAP KASUS PENGADAAN BBM

  • 28 Juni 2019 13:20 WIB
Petugas merapikan barang bukti uang saat ungkap kasus Tindak pidana korupsi dalam pengadaan BBM jenis High Speed Diesel (HSG) pada PT PLN Tahun Anggaran 2010 di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat (28/6/2019). Polri menyita hasil korupsi pengadaan bahan bakar minyak jenis High Speed Diesel (HSD) oleh tersangka Nur Pamudji, mantan Direktur Energi Primer PT. Pembangkit Listrik Negara (PLN) tahun anggaran 2010 sebesar Rp173 miliar. ANTARA FOTO/Reno Esnir/foc.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3246x2377
Ukuran Berkas
1.34 MB
Disiarkan
28/06/2019 13:20 WIB
Fotografer
Reno Esnir
Editor
Fanny Octavianus