PENYELUNDUPAN BENUR

  • 28 Juni 2019 18:40 WIB
Kapolres Banyuwangi AKBP Taufik Herdiansyah (kedua kanan) bersama petugas Balai Karantina Ikan menunjukkan barang bukti bayi lobster (benur) hasil ungkap kasus penyelundupan saat rilis di Mapolres Banyuwangi, Jawa Timur, Jumat (28/6/2019). Sebanyak 20 ribu ekor benur jenis mutiara dan pasir senilai Rp2,6 miliar yang akan dikirim ke pengepul di Jakarta berhasil diamankan Kepolisian Resort Banyuwangi. ANTARA FOTO/Budi Candra Setya/ama.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.72 MB
Disiarkan
28/06/2019 18:40 WIB
Fotografer
Budi Candra Setya
Editor
Audy Mirza Alwi