POLRESTA DENPASAR MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOBA
Polisi menggiring tujuh tersangka kasus pidana narkoba saat dihadirkan dalam pemusnahan barang bukti di Mapolresta Denpasar, Bali, Kamis (4/7/2019). Polresta Denpasar dan petugas gabungan memusnahkan barang bukti dari lima kasus kejahatan peredaran narkoba selama April-Juni 2019 yaitu berupa 1.559,84 gram sabu, 927 butir ekstasi, 20,35 gram hasish, 3,24 gram ganja, 5,96 gram ketamin, 57,77 gram serbuk psikotropika dan 13 butir tablet psikotropika. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/nym/wsj.
Foto Terkait