KASUS KORUPSI PSSI PASURUAN

  • 4 Juli 2019 14:05 WIB
Polisi menunjukkan tersangka dan barang bukti saat pers rilis ungkap kasus dugaan korupsi di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (4/7/2019). Subdit III Tindak Pidana Korupsi Ditreskrimsus Polda Jawa Timur menangkap mantan Ketua Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Kota Pasuruan berinisial EHR atas kasus dugaan korupsi dana hibah Pemkot Pasuruan periode 2013-2015 senilai Rp3,8 miliar. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/wsj.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2666
Ukuran Berkas
2.11 MB
Disiarkan
04/07/2019 14:05 WIB
Fotografer
Didik Suhartono
Editor
Widodo S Jusuf