PEMUSNAHAN BARANG BUKTI NARKOBA BANDARA SOETTA
Dua orang pelaku penyelundup narkoba asal Afrika ke Indonesia memusnahkan sendiri barang bukti kejahatan miliknya saat dilakukan pemusnahan barang bukti narkoba di Polres Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (4/7/2019). Sebanyak 4,4 kg sabu, 1,1 kg Ketamine, tembakau sentetis dan ganja dimusnahkan dengan cara dibakar di mesin Incinerators, keseluruhan kejahatan narkoba tersebut merupakan kejahatan yang dilakukan lewat jalur udara. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/foc.
Foto Terkait