PEMUSNAHAN BARANG BUKTI NARKOBA BANDARA SOETTA

  • 4 Juli 2019 17:40 WIB
Dua orang pelaku penyelundup narkoba asal Afrika ke Indonesia memusnahkan sendiri barang bukti kejahatan miliknya saat dilakukan pemusnahan barang bukti narkoba di Polres Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (4/7/2019). Sebanyak 4,4 kg sabu, 1,1 kg Ketamine, tembakau sentetis dan ganja dimusnahkan dengan cara dibakar di mesin Incinerators, keseluruhan kejahatan narkoba tersebut merupakan kejahatan yang dilakukan lewat jalur udara. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/foc.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2833
Ukuran Berkas
2.7 MB
Disiarkan
04/07/2019 17:40 WIB
Fotografer
Muhammad Iqbal
Editor
Fanny Octavianus