TERSANGKA PEMBUNUHAN ANAK

  • 5 Juli 2019 20:00 WIB
Tersangka kasus pembunuhan anak H alias Y (23) ditunjukkan kepada wartawan pada rilis kasus penemuan mayat anak di Mega Mendung, di Polres Bogor, Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Jumat (5/7/2019). Polisi mengumumkan H alias Y (23) sebagai tersangka kasus pembunuhan NF (8) di Bogor yang akan dijerat pasal 338 KUHP dan pasal 81, 82 Tentang Perlindungan Anak di Bawah Umur atau pasal berlapis dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/nz.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2672
Ukuran Berkas
1.13 MB
Disiarkan
05/07/2019 20:00 WIB
Fotografer
Yulius Satria Wijaya
Editor
Zarqoni Maksum