MAJELIS HAKIM TOLAK EKSEPSI SOFYAN BASIR

  • 8 Juli 2019 14:15 WIB
Terdakwa kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1, mantan Dirut PLN Sofyan Basir (kanan) meninggalkan ruangan usai menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan putusan sela di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (8/7/2019). Majelis Hakim menolak nota keberatan (eksepsi) yang diajukan Sofyan Basir terhadap dakwaan jaksa dalam kasus tersebut sehingga sidang tetap akan dilanjutkan untuk agenda pemeriksaan saksi. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/wsj.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.16 MB
Disiarkan
08/07/2019 14:15 WIB
Fotografer
Sigid Kurniawan
Editor
Widodo S Jusuf