MIRANDA GOELTOM

  • 1 April 2010 18:35 WIB
JAKARTA, 1/4 - KESAKSIAN MIRANDA GOELTOM. Mantan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia Miranda Swaray Goltom saat memberikan kesaksian dalam sidang dengan terdakwa Dudhie Makmun Murod di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (1/4).Dudhie didakwa atas dugaan menerima suap dalam bentuk travevller's cheque terkait pemilihan DGS BI 2004 yang dimenangkan Miranda S Goeltom. FOTO ANTARA/Tri/ama/10
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2000x1333
Ukuran Berkas
126.34 KB
Disiarkan
01/04/2010 18:35 WIB
Fotografer
Tri
Editor