MIRANDA GOELTOM
JAKARTA, 1/4 - KESAKSIAN MIRANDA GOELTOM. Mantan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia Miranda Swaray Goltom usai memberikan kesaksian dalam sidang dengan terdakwa Dudhie Makmun Murod di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (1/4). Dudhie didakwa atas dugaan menerima suap dalam bentuk travevller's cheque terkait pemilihan DGS BI 2004 yang dimenangkan Miranda S Goeltom. FOTO ANTARA/Tri/ama/10
Foto Terkait