EVALUASI KEBIJAKAN PENURUNAN TARIF TIKET PESAWAT

  • 8 Juli 2019 21:25 WIB
Menko Perekonomian Darmin Nasution (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan seusai menggelar rapat koordinasi tingkat menteri mengenai Evaluasi Kebijakan Penurunan Tarif Angkutan Udara di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (8/7/2019). Pemerintah dan maskapai sepakat menentukan besaran penurunan harga tiket pesawat Low Cost Carrier (LCC) sebesar 50 persen dari tarif batas atas (TBA) pada jadwal tertentu yang mulai efektif diberlakukan pada hari Kamis, 11 Juli 2019. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/ama.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.87 MB
Disiarkan
08/07/2019 21:25 WIB
Fotografer
Indrianto Eko Suwarso
Editor
Audy Mirza Alwi