EVALUASI KEBIJAKAN PENURUNAN TARIF TIKET PESAWAT
Menko Perekonomian Darmin Nasution (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan seusai menggelar rapat koordinasi tingkat menteri mengenai Evaluasi Kebijakan Penurunan Tarif Angkutan Udara di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (8/7/2019). Pemerintah dan maskapai sepakat menentukan besaran penurunan harga tiket pesawat Low Cost Carrier (LCC) sebesar 50 persen dari tarif batas atas (TBA) pada jadwal tertentu yang mulai efektif diberlakukan pada hari Kamis, 11 Juli 2019. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/ama.
Foto Terkait