JELANG KEBEBASAN SYAFRUDDIN ARSYAD TEMENGGUNG

  • 9 Juli 2019 18:50 WIB
Kuasa hukum dari mantan Ketua Badan Penyehatan Perbankan (BPPN) Syafruddin Arsyad Temenggung, Ahmad Yani (kanan) meninggalkan Rutan Kelas 1 Jakarta Timur Cabang Rutan KPK, Jakarta, Selasa (9/7/2019). Syafruddin adalah terdakwa perkara dugaan korupsi penghapusan piutang Bantuan Langsung Bank Indonesia terhadap Bank Dagang Negara Indonesia yang divonis bebas oleh Mahkamah Agung dari segala tuntutan hukum. Ia sebelumnya dihukum 15 tahun penjara pada tingkat banding. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/hp.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.14 MB
Disiarkan
09/07/2019 18:50 WIB
Fotografer
Sigid Kurniawan
Editor
Hermanus Prihatna