POLDA KALBAR MUSNAHKAN 25 KILOGRAM SABU

  • 9 Juli 2019 20:35 WIB
Wakil Gubernur Kalbar Ria Norsan (kanan) berbicara dengan Jhonny Hendra (kiri), satu dari dua tersangka kasus narkoba yang memiliki sepuluh KTP elektronik dengan identitas berbeda saat rilis kasus dan pemusnahan barang bukti di Rumah Sakit Bhayangkara Anton Soedjarwo, Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (9/7/2019). Polda Kalbar memusnahkan barang bukti 25 kilogram sabu yang diamankan dari tiga tersangka yaitu JH, SE dan ZUL yang memiliki puluhan KTP elektronik dengan identitas berbeda saat ditangkap di Pontianak pada Rabu (12/6/2019). ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/wsj.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.85 MB
Disiarkan
09/07/2019 20:35 WIB
Fotografer
Jessica Helena Wuysang
Editor
Widodo S Jusuf