SIDANG LANJUTAN SUAP PROYEK SPAM PUPR

  • 10 Juli 2019 17:30 WIB
Terdakwa Kepala Satuan Kerja Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Strategis Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR Anggiat Partunggul Nahot Simaremare (kedua kanan), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) SPAM Katulampa Meina Woro Kustinah (kanan), Kepala Satuan Kerja SPAM Darurat Teuku Moch Nazar (kedua kiri) dan PPK SPAM Toba 1 Donny Sofyan Arifin (kiri) menunggu dimulainya sidang lanjutan kasus dugaan suap proyek pembangunan SPAM tahun anggaran 2017-2018 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (10/7/2019). Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan masing-masing terdakwa yang bersaksi bagi terdakwa lainnya, dan menghadirkan dua saksi meringankan bagi terdakwa Meina Woro Kustinah. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/ama.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
3.06 MB
Disiarkan
10/07/2019 17:30 WIB
Fotografer
Indrianto Eko Suwarso
Editor
Audy Mirza Alwi