MALAYSIA DEPORTASI 80 PEKERJA MIGRAN INDONESIA

  • 10 Juli 2019 21:20 WIB
Beberapa Pekerja Migran Indonesia (PMI) menjalani pendataan oleh Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) setibanya di Dinas Sosial Provinsi Kalbar di Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (10/7/2019). BP3TKI Pontianak mencatat terdapat 80 PMI yang dipulangkan Pemerintah Malaysia melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kabupaten Sanggau karena bermasalah dengan masa berlaku passport dan cop serta dokumen ketenagakerjaan yang tidak lengkap. ANTARA FOTO/Reza Novriandi/jhw/aww.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.94 MB
Disiarkan
10/07/2019 21:20 WIB
Fotografer
Reza Novriandi
Editor
Andika Wahyu