RATNA SARUMPAET DIVONIS DUA TAHUN PENJARA
Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet (kedua kanan) berdiskusi dengan kuasa hukumnya saat sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (11/7/2019). Majelis Hakim menjatuhkan hukuman dua tahun penjara terhadap Ratna Sarumpaet. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/hp.
Foto Terkait