RATNA SARUMPAET DIVONIS DUA TAHUN PENJARA
Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet meninggalkan ruangan seusai menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (11/7/2019). Majelis Hakim menjatuhkan hukuman dua tahun penjara terhadap Ratna Sarumpaet. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/hp.
Foto Terkait