RATNA SARUMPAET DIVONIS DUA TAHUN PENJARA

  • 11 Juli 2019 18:40 WIB
Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet meninggalkan ruangan seusai menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (11/7/2019). Majelis Hakim menjatuhkan hukuman dua tahun penjara terhadap Ratna Sarumpaet. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/hp.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
1.27 MB
Disiarkan
11/07/2019 18:40 WIB
Fotografer
Sigid Kurniawan
Editor
Hermanus Prihatna