BAIQ NURIL TEMUI JAKSA AGUNG

  • 12 Juli 2019 14:10 WIB
Jaksa Agung HM Prasetyo (kanan) bersama terpidana kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Baiq Nuril Maknun (kiri) menyampaikan keterangan pers seusai melakukan pertemuan di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (12/7/2019). Dalam pertemuan tersebut Anggota DPR Fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka dan Baiq Nuril menyerahkan 132 surat permohonan dari sejumlah pihak untuk penangguhan eksekusi terhadap Baiq Nuril. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/ama.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2666
Ukuran Berkas
1.67 MB
Disiarkan
12/07/2019 14:10 WIB
Fotografer
Dhemas Reviyanto
Editor
Audy Mirza Alwi