BAIQ NURIL TEMUI JAKSA AGUNG

  • 12 Juli 2019 14:10 WIB
Jaksa Agung HM Prasetyo (kiri) bersama Anggota DPR Fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka (kanan) dan terpidana kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Baiq Nuril Maknun (tengah) berjalan bersama usai melakukan pertemuan di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (12/7/2019). Dalam pertemuan tersebut Rieke dan Baiq Nuril menyerahkan 132 surat permohonan dari sejumlah pihak untuk penangguhan eksekusi terhadap Baiq Nuril. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/ama.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2000x3000
Ukuran Berkas
1.21 MB
Disiarkan
12/07/2019 14:10 WIB
Fotografer
Dhemas Reviyanto
Editor
Audy Mirza Alwi