BAIQ NURIL TEMUI JAKSA AGUNG
Jaksa Agung HM Prasetyo (kiri) bersama Anggota DPR Fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka (kanan) dan terpidana kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Baiq Nuril Maknun (tengah) berjalan bersama usai melakukan pertemuan di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (12/7/2019). Dalam pertemuan tersebut Rieke dan Baiq Nuril menyerahkan 132 surat permohonan dari sejumlah pihak untuk penangguhan eksekusi terhadap Baiq Nuril. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/ama.
Foto Terkait