PENERAPAN CUKAI PLASTIK
Warga membawa barang bawaan menggunakan tas plastik di Pasar Baru, Jakarta, Jumat (12/7/2019). Berdasarkan data Jambeck dkk per tahun 2015, Indonesia menempati urutan kedua negara penghasil sampah plastik ke laut, oleh karena itu pemerintah mengusulkan penerapan tarif cukai kantong plastik di Indonesia sebesar Rp30 ribu per kilogram atau Rp450-Rp500 per lembar. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/ama.
Foto Terkait