BARANG SELUNDUPAN
TANGERANG, 6/4- BARANG SELUNDUPAN. Petugas pengawasan dan pelayanan bea dan cukai Soekarno Hatta, berhasil menangkap warga India yang berinisial BN, yang kedapatan menyelundupkan barang ilegal berupa Ketamine seberat 15.000 (limabelas ribu) gram. Estimasi nilai sebesar 15.000.000.000 (Limabelas Miliar), Selasa (6/3). FOTO ANTARA/Sri/ss/pd/10
Foto Terkait