BARANG SELUNDUPAN

  • 6 April 2010 19:15
TANGERANG, 6/4- BARANG SELUNDUPAN. Petugas pengawasan dan pelayanan bea dan cukai Soekarno Hatta, berhasil menangkap warga India yang berinisial BN, yang kedapatan menyelundupkan barang ilegal berupa Ketamine seberat 15.000 (limabelas ribu) gram. Estimasi nilai sebesar 15.000.000.000 (Limabelas Miliar), Selasa (6/3). FOTO ANTARA/Sri/ss/pd/10
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1493
Ukuran Berkas
339 KB
Disiarkan
06/04/2010 19:15 WIB
Fotografer
Sri
Editor