KASUS CLM
PAMEKASAN, 7/4 - KASUS CLM. Aktivis mahasiswa memasang spanduk berisi tuntutan mereka di atas papan nama Pengadilan Negeri (PN) Pamekasan, Madura, Jatim, Rabu (7/4). Massa yang tergabung dalam Front Pemberantas Korupsi (FPK) Pamekasan itu, menuntut kasus dugaan mark up Rp.1.9 M atas pembelian komplek pertokoan Citra Logam Mulia (CLM) yang melibatkan pemilik dan sejumlah pejabat Pemkab Pamekasan, di hukum sesuai dengan undanng-undang yang berlaku. FOTO ANTARA/Saiful Bahri/Koz/hp/10.
Foto Terkait