KEMENAG BATASI BARANG BAWAAN JEMAAH CALON HAJI

  • 16 Juli 2019 16:00 WIB
Petugas panitia menata barang bawaan jemaah calon haji di dalam truk saat pengangkutan di Kantor Kementerian Agama, Tegal, Jawa Tengah Tengah, Selasa (16/7/2019). Kemenag Kota Tegal membatasi barang bawaan jemaah calon haji seberat 32 kilogram (satu koper) dan dilarang berisikan rokok, membawa peralatan mandi cair melebihi berat 100 mililiter, serta benda-benda berbahaya. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/hp.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2661
Ukuran Berkas
755.31 KB
Disiarkan
16/07/2019 16:00 WIB
Fotografer
Oky Lukmansyah
Editor
Hermanus Prihatna