RILIS PENAMBANGAN PASIR ILEGAL

  • 17 Juli 2019 14:35 WIB
Direskrimsus Polda DIY Kombes Pol Y Toni Surya Putra (kedua kanan) menunjukkan barang bukti alat penambangan pasir ilegal beserta tersangka kepada wartawan di Polda DIY, Sleman, DI Yogyakarta, Rabu (17/7/2019). Tim dari Polda DIY berhasil menggagalkan penambangan pasir ilegal di kawasan Sungai Progo, Kulonprogo yang menggunakan alat sedot dan tidak dilengkapi dengan izin penambangan. ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah/wsj.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.05 MB
Disiarkan
17/07/2019 14:35 WIB
Fotografer
Hendra Nurdiyansyah
Editor
Widodo S Jusuf