GELAR PERKARA KASUS ELPIJI OPLOSAN
Kapolresta Solo Kombes Pol. Ribut Hari Wibowo (kedua kiri) menunjukkan barang bukti dan tersangka pengoplos tabung gas elpiji saat gelar perkara pengungkapan kasus elpiji subsidi oplosan di Polresta, Solo, Jawa Tengah, Rabu (17/7/2019). Tersangka ditangkap karena terbukti menyimpan ratusan tabung gas elpiji oplosan dalam sebuah gudang dan memindahkan isi gas tabung 3 kg bersubsidi ke dalam tabung gas 12 kg secara ilegal yang menyebabkan kelangkaan gas elpiji di Kota Solo. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha/foc.
Foto Terkait