VONIS TUJUH TAHUN
JAKARTA, 8/4 - VONIS TUJUH TAHUN. Terdakwa mantan Direktur Utama Bank Jabar, Umar Syariffuddin berkonsultasi dengan penasehat hukum usai mendengarkan putusan majelis hakim di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR), Jakarta, Kamis (8/4). Umar Syariffuddin divonis tujuh tahun penjara dalam kasus korupsi dana sejumlah cabang Bank Jabar dan suap terhadap pegawai pajak. FOTO ANTARA/Puspa Perwitasari/ama/10
Foto Terkait