VONIS TUJUH TAHUN

  • 8 April 2010 17:45 WIB
JAKARTA, 8/4 - VONIS TUJUH TAHUN. Terdakwa mantan Direktur Utama Bank Jabar, Umar Syariffuddin berkonsultasi dengan penasehat hukum usai mendengarkan putusan majelis hakim di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR), Jakarta, Kamis (8/4). Umar Syariffuddin divonis tujuh tahun penjara dalam kasus korupsi dana sejumlah cabang Bank Jabar dan suap terhadap pegawai pajak. FOTO ANTARA/Puspa Perwitasari/ama/10
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3759x2460
Ukuran Berkas
346.24 KB
Disiarkan
08/04/2010 17:45 WIB
Fotografer
Puspa Perwitasari
Editor